Kemenkum Sulteng Ajak Pedagang Palu Jual Produk Asli
Newsindonesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengajak para pelaku usaha di Kota Palu untuk mengedepankan penjualan produk asli sebagai bagian dari komitmen menjaga etika bisnis dan perlindungan hukum.
Ajakan tersebut disampaikan saat edukasi pencegahan barang tiruan di Pusat Perbelanjaan Hasanuddin dan Raja Bawang Palu, Kamis (16/4/2026).
Tim Kekayaan Intelektual mendatangi langsung sejumlah toko untuk memberikan penjelasan mengenai pentingnya legalitas produk serta bahaya menjual barang tiruan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, mengatakan bahwa pedagang memiliki peran penting dalam memutus rantai distribusi barang palsu.
“Pelaku usaha adalah garda terdepan. Jika pedagang memilih menjual produk asli, maka perlindungan KI akan berjalan lebih efektif,” ujarnya.
Menurutnya, kepercayaan konsumen hanya bisa dibangun melalui kualitas dan kejujuran dalam perdagangan.
“Usaha yang sehat dibangun dari integritas. Menjual produk asli adalah investasi jangka panjang bagi reputasi usaha,” tegasnya.
Kegiatan ini mendapat sambutan positif dari para pedagang yang dikunjungi.
