Kemenkum Sulteng Dekatkan Layanan KI Lewat Mobile IP Clinic di CFD Palu

Newsindonesia – Dalam rangka memperingati Hari Kekayaan Intelektual Sedunia Tahun 2026, Kanwil Kemenkum Sulteng menghadirkan layanan “Mobile Intellectual Property Clinic” atau Mobile IP Clinic di kawasan Car Free Day (CFD) Lapangan Vatulemo, Palu, pada Hari Minggu, 26 April 2026, kemarin.

Ditemui diruang kerjanya, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menyebut kegiatn tersebut menjadi bagian dari upaya mendekatkan layanan kekayaan intelektual kepada masyarakat secara langsung dalam suasana santai, sehat, dan interaktif.  

Mengusung tema “Kekayaan Intelektual & Olahraga: Siap Berinovasi!”, kegiatan ini melibatkan jajaran pegawai Kanwil Kemenkum Sulteng, pelaku usaha, komunitas kreatif, serta masyarakat umum yang memadati area CFD sejak pagi hari.

Melalui layanan Mobile IP Clinic, kata dia, masyarakat dapat memperoleh konsultasi langsung terkait hak cipta, merek, paten, dan berbagai rezim kekayaan intelektual lainnya. Selain itu, petugas juga memberikan pendampingan pendaftaran KI guna memberikan kepastian hukum terhadap karya dan inovasi masyarakat.

Rakhmat Renaldy, mengatakan bahwa momentum Hari KI Sedunia menjadi sarana penting untuk meningkatkan kesadaran publik mengenai pentingnya pelindungan karya intelektual di era ekonomi kreatif saat ini.

“Hari Kekayaan Intelektual Sedunia bukan sekadar seremoni, tetapi momentum untuk mengajak masyarakat memahami bahwa setiap karya, inovasi, dan kreativitas memiliki nilai ekonomi yang harus dilindungi,” ujar Rakhmat Renaldy. Rabu, (29/4/2026).

Ia menegaskan, kehadiran Mobile IP Clinic merupakan bentuk transformasi pelayanan hukum yang lebih dekat, cepat, dan mudah diakses masyarakat.

“Kami ingin layanan kekayaan intelektual hadir langsung di tengah masyarakat. Melalui Mobile IP Clinic, masyarakat bisa berkonsultasi sekaligus mendapatkan pendampingan pendaftaran secara langsung tanpa harus datang ke kantor,” tambahnya.

Dalam pelaksanaannya, Mobile IP Clinic mencatat antusiasme tinggi dari masyarakat. Sebanyak 23 pelaku UMKM melakukan konsultasi terkait pengembangan usaha berbasis KI, 26 masyarakat berkonsultasi mengenai hak cipta, dan terdapat 8 permohonan pendaftaran hak cipta yang diajukan langsung pada kegiatan tersebut.  

Selain layanan konsultasi, kegiatan juga diisi dengan jalan santai, pembagian leaflet dan stiker edukasi KI, senam sehat bersama, games interaktif, serta kuis seputar kekayaan intelektual yang disambut antusias pengunjung CFD.

Secara global, Hari Kekayaan Intelektual Sedunia diperingati setiap tanggal 26 April sebagai bentuk penghargaan terhadap kontribusi inovasi dan kreativitas dalam pembangunan dunia. Tahun 2026, peringatan tersebut menyoroti pentingnya penguatan ekosistem KI dalam mendukung industri olahraga, penggunaan produk asli, dan akses legal terhadap konten kreatif.

Rakhmat Renaldy berharap kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai sarana edukasi publik dan penguatan ekonomi kreatif di Sulawesi Tengah.

“Kami ingin masyarakat semakin sadar bahwa pelindungan KI bukan hanya untuk perusahaan besar, tetapi juga penting bagi pelaku UMKM, seniman, kreator konten, hingga masyarakat umum yang memiliki karya dan inovasi,” tutupnya.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Kemenkum Sulteng Dekatkan Layanan KI Lewat Mobile IP Clinic di CFD Palu
  • Kemenkum Sulteng Dekatkan Layanan KI Lewat Mobile IP Clinic di CFD Palu
  • Kemenkum Sulteng Dekatkan Layanan KI Lewat Mobile IP Clinic di CFD Palu
  • Kemenkum Sulteng Dekatkan Layanan KI Lewat Mobile IP Clinic di CFD Palu
  • Kemenkum Sulteng Dekatkan Layanan KI Lewat Mobile IP Clinic di CFD Palu
  • Kemenkum Sulteng Dekatkan Layanan KI Lewat Mobile IP Clinic di CFD Palu