Newsindonesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) menghadiri kegiatan Pembukaan LIBU MBASO (Musyawarah Besar) Badan Musyawarah Adat (BMA) Provinsi Sulawesi Tengah yang dirangkaikan dengan Rapat Kerja, Rabu (15/4/2026), bertempat di Ball Room Hotel Grand Syah, Jalan Cik Di Tiro, Kota Palu.
Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, dr. Reny A. Lamadjido, serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tengah, perwakilan kementerian/lembaga, serta para pemangku adat dari seluruh wilayah di Sulawesi Tengah.
Mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, kehadiran Kanwil Kemenkum Sulteng diwakili oleh Fandy Riyanto selaku Perancang Peraturan Perundang-undangan Ahli Madya. Kehadiran tersebut menjadi bentuk komitmen nyata Kemenkum Sulteng dalam memperkuat sinergi antara hukum negara dan hukum adat dalam kehidupan bermasyarakat.
Dalam kesempatan terpisah, Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa keberadaan lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga stabilitas sosial serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
“Musyawarah adat seperti LIBU MBASO ini bukan hanya forum konsolidasi nilai-nilai budaya, tetapi juga menjadi ruang strategis dalam memperkuat harmonisasi antara hukum adat dan hukum nasional. Kami di Kanwil Kemenkum Sulteng sangat mendukung penguatan kelembagaan adat sebagai mitra pemerintah dalam membangun kesadaran dan budaya hukum di tengah masyarakat,” ujar Rakhmat Renaldy.
Ia juga menambahkan bahwa pendekatan hukum berbasis kearifan lokal dinilai efektif dalam menyelesaikan berbagai persoalan sosial di masyarakat, khususnya dalam konteks penyelesaian sengketa secara non-litigasi yang mengedepankan nilai-nilai musyawarah dan mufakat.
Pelaksanaan LIBU MBASO BMA Provinsi Sulawesi Tengah ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi strategis dalam memperkuat peran lembaga adat, sekaligus mendorong kolaborasi yang lebih erat antara pemerintah daerah, lembaga adat, serta pemangku kepentingan lainnya.
Melalui momentum ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus berkomitmen untuk hadir dan berperan aktif dalam mendukung pelestarian nilai-nilai adat yang selaras dengan prinsip-prinsip hukum nasional, guna menciptakan masyarakat yang tertib, harmonis, dan berkeadilan.

