Search

Komisi XIII DPR RI Laksanakan Kunjungan Kerja Di Morowali, Perkuat Pengawasan Dan Sinergi Layanan Hukum

Newsindonesia – Komisi XIII DPR RI melaksanakan rangkaian kegiatan Kunjungan Kerja Reses Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah. 

Kegiatan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang hukum, keimigrasian, pemasyarakatan, serta perlindungan saksi dan korban.

Dalam agenda tersebut, Komisi XIII DPR RI melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama kementerian dan lembaga terkait, serta melakukan peninjauan langsung ke lapangan, termasuk pengawasan terhadap pelaksanaan keimigrasian di kawasan industri strategis.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, bersama jajaran yang mendampingi seluruh rangkaian kegiatan kunjungan kerja. Kehadiran Kanwil Kemenkum Sulteng merupakan bentuk dukungan dalam memastikan pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy menyampaikan bahwa kunjungan ini menjadi momentum penting dalam memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah, khususnya dalam peningkatan kualitas layanan hukum dan pengawasan di wilayah Sulawesi Tengah.

Melalui kegiatan ini, berbagai masukan strategis dihimpun sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kebijakan ke depan, guna memastikan pelayanan publik di bidang hukum dapat berjalan lebih optimal, transparan, dan akuntabel.

Kunjungan kerja ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kinerja serta sinergi antar instansi dalam mendukung terciptanya kepastian hukum dan pelayanan yang semakin baik bagi masyarakat, khususnya di kawasan dengan dinamika investasi yang tinggi seperti Morowali.