Nusakambangan, 10 April 2026 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman mengikuti kegiatan sosialisasi standar penyelenggaraan penegakan kepatuhan internal yang dilaksanakan secara virtual melalui Zoom pada Jumat (10/4).
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 08.30 WIB hingga 10.00 WIB ini diselenggarakan oleh Direktur Kepatuhan Internal dan diikuti oleh jajaran pemasyarakatan. Dari Lapas Ngaseman, kegiatan diikuti oleh empat pegawai Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal).
Selama pelaksanaan, seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan tertib dan penuh perhatian. Materi sosialisasi difokuskan pada penguatan standar kepatuhan internal guna meningkatkan integritas, disiplin, serta profesionalisme dalam pelaksanaan tugas di lingkungan pemasyarakatan.
Kalapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa kegiatan ini penting dalam mendukung tata kelola yang baik. “Sosialisasi ini menjadi pedoman bagi jajaran kami dalam memperkuat pengawasan internal serta memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar dan kondusif. Lapas Kelas IIA Ngaseman berkomitmen untuk terus meningkatkan kepatuhan internal sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
