Search

Tindak Lanjut WCPP Bali, Kakanwil Ditjenpas Kalsel Tegaskan Arahan Dirjenpas bagi UPT

Newsindonesia – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan, Mulyadi, beri penguatan tugas dan fungsi seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kalimantan Selatan, Kamis (23/4). Kegiatan dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, pada kegiatan World Congress on Probation and Parole beberapa waktu lalu di Bali.

Kakanwil menegaskan pentingnya peningkatan kualitas pelaksanaan tugas dan fungsi Pemasyarakatan, khususnya dalam aspek pengamanan, pembinaan, dan tata kelola kelembagaan.

“Pengawalan warga binaan ke persidangan harus dilaksanakan secara ketat sesuai SOP. Tidak boleh ada penyimpangan, termasuk singgah di tempat lain di luar kepentingan dinas. Setelah sidang, warga binaan wajib langsung kembali ke Lapas atau Rutan,” tegasnya.

Selain itu, Kakanwil juga mendorong optimalisasi peran kehumasan di setiap UPT sebagai upaya menjaga citra positif institusi di tengah dinamika pemberitaan.

“Saya minta seluruh UPT aktif mempublikasikan kegiatan positif, khususnya terkait pembinaan keterampilan, UMKM, dan ketahanan pangan. Targetnya minimal 10 publikasi setiap bulan,” ujarnya.

Pada aspek pengamanan, Mulyadi menegaskan komitmen pemberantasan HALINAR (handphone, pungutan liar, dan narkoba) secara tegas dan tanpa toleransi.

“Perkuat pengawasan, lakukan deteksi dini, dan laksanakan razia secara rutin maupun insidentil. Jika ditemukan pelanggaran, akan ditindak tegas tanpa kompromi,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan larangan pengeluaran warga binaan tanpa izin resmi yang harus melalui prosedur dan persetujuan berjenjang hingga tingkat Kanwil. “Setiap pengeluaran warga binaan harus sesuai prosedur dan mendapat izin resmi. Tidak boleh ada pelanggaran sekecil apa pun,” tambahnya.

Dalam mendukung program Pemasyarakatan yang berdampak langsung bagi masyarakat, Kakanwil mendorong seluruh UPT untuk mengembangkan desa binaan, menyediakan sarana air bersih melalui pembangunan sumur bor, serta mengoptimalkan peran koperasi sebagai wadah kegiatan produktif.

“Segera bangun desa binaan dan buat sumur bor, tidak hanya untuk kebutuhan UPT, tetapi juga untuk masyarakat sekitar. Pemasyarakatan harus hadir dan memberikan manfaat nyata bagi lingkungan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum seperti TNI, Polri, dan BNN dalam mendukung upaya pencegahan dan penindakan terhadap peredaran narkoba.

Pada kesempatan tersebut, Mulyadi turut memberikan apresiasi kepada UPT yang telah menunjukkan kinerja baik dan aktif berpartisipasi dalam rangkaian Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.