Deteksi Dini Gangguan Kamtib, Lapas Bontang Gelar Razia Blok Hunian
NewsIndonesia —Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bontang melaksanakan kegiatan razia/penggeledahan kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib), Rabu (6/5/2026).
Kegiatan yang menyasar Blok Hunian ini dilaksanakan oleh jajaran pengamanan Lapas Bontang yang terdiri dari Kasi Administrasi Kamtib, Kasubsi Keamanan beserta staf, Kasubsi Poltatib, staf KPLP, serta petugas pengamanan.
Razia tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan serta implementasi standar pencegahan gangguan kamtib di lingkungan pemasyarakatan.
Kepala Lapas Kelas IIA Bontang, Suranto, menyampaikan bahwa kegiatan razia ini merupakan bentuk komitmen jajaran dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam lapas.
“Pelaksanaan razia ini merupakan upaya deteksi dini serta langkah preventif dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban, sehingga situasi lapas tetap aman dan kondusif,” ujar Suranto.
Razia yang dilaksanakan pada pukul 13.00 hingga 14.00 WITA tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak seharusnya berada di dalam kamar hunian.
Sementara itu, petugas tidak menemukan adanya handphone maupun narkoba dalam kegiatan tersebut.
Seluruh barang hasil razia telah diinventarisasi dan didata untuk selanjutnya dimusnahkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui kegiatan ini, Lapas Bontang menegaskan komitmennya dalam melaksanakan 3 kunci pemasyarakatan maju, yaitu deteksi dini, pemberantasan peredaran narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum, guna mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman dan tertib.
Baca Juga:
