Inspeksi Mendadak Kanwil Ditjenpas Kalsel Periksa Blok Hunian Lapas Narkotika Karang Intan
NewsIndonesia – Lembaga Pemasyarakatan
(Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan menerima pelaksanaan inspeksi mendadak
(sidak) dan razia gabungan yang digelar oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal
Pemasyarakatan Kalimantan Selatan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) guna
memperkuat pengawasan serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di
lingkungan pemasyarakatan, Jum’at (29/05/2026).
Dalam
pelaksanaan kegiatan yang digelar oleh Kantor Wilayah Ditjenpas Kalimantan
Selatan tersebut, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan turut melibatkan
jajaran pengamanan dan petugas pemasyarakatan guna mendukung kelancaran
pelaksanaan inspeksi mendadak dan razia gabungan. Kepala Bidang Pelayanan dan
Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Sugito, memimpin langsung
pemeriksaan pada blok hunian warga binaan guna memastikan situasi tetap aman
dan kondusif.
Petugas
gabungan melaksanakan pemeriksaan secara menyeluruh pada kamar hunian dan area
sekitar guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif. Penggeledahan
dilakukan pada Blok K dengan total 20 kamar hunian sebagai sasaran pemeriksaan.
Melalui kegiatan ini, Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan bersama jajaran
Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan berupaya memastikan tidak adanya
barang-barang terlarang dan berbahaya di dalam lingkungan lapas, seperti
handphone, narkoba, senjata tajam, maupun benda lain yang berpotensi mengganggu
keamanan dan ketertiban.
Dari hasil
razia, petugas menemukan sejumlah barang yang tidak sesuai ketentuan, di
antaranya 4 buah senjata tajam rakitan, 1 buah tang, 1 buah palu, 2 buah sendok
stainless, 8 buah besi, 3 batang kayu, 7 buah korek api gas, 2 buah paku, dan 2
batang pipa. Seluruh barang hasil temuan kemudian didata dan diamankan untuk
ditindaklanjuti sesuai prosedur yang berlaku.
Petugas
tidak menemukan narkoba maupun handphone di dalam blok hunian selama
pelaksanaan inspeksi mendadak berlangsung. Seluruh rangkaian sidak berjalan
tertib, aman, dan lancar dengan pengawasan ketat dari petugas gabungan.
Kabid
Pelayanan dan Pembinaan Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Sugito, menegaskan
bahwa kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal
Pemasyarakatan dalam memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan
ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan dalam
memperkuat pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Kami mengajak seluruh
jajaran untuk tetap waspada, menjaga integritas, serta tidak bermain dengan
narkoba maupun handphone ilegal karena sanksinya sangat jelas. Kami juga
mengucapkan terima kasih kepada Koramil dan Polsek Karang Intan atas sinergi
yang terjalin dengan baik dalam pelaksanaan kegiatan ini,” tegas Sugito.
Sementara
itu, Kepala Lapas Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Yugo Indra Wicaksi,
menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan razia gabungan yang dinilai menjadi
langkah penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan lapas.
“Kami berharap
kegiatan seperti ini terus dilaksanakan secara rutin sebagai upaya memperkuat
pengawasan di lingkungan pemasyarakatan. Seluruh jajaran dan warga binaan kami
ingatkan untuk menjauhi narkoba maupun penggunaan handphone ilegal di dalam
lapas sesuai arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kami juga mengucapkan
terima kasih kepada jajaran Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan, Koramil, dan
Polsek Karang Intan atas sinergi dan dukungan dalam pelaksanaan kegiatan ini,”
ujar Yugo.
