Lapas Kelas IIA Ngaseman Ikuti Sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 Secara Virtual
Nusakambangan, 29 Mei 2026 — Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan mengikuti kegiatan Sosialisasi Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 3 Tahun 2026 tentang Jabatan dan Kelas Jabatan serta Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pelaksanaan Pemberian Tunjangan Kinerja secara virtual melalui Zoom Meeting pada Jumat (29/5).
Sosialisasi diikuti oleh petugas Pengelolaan Administrasi Belanja Pegawai (PPABP), pengelola tunjangan kinerja, dan pengelola kepegawaian di lingkungan Lapas Ngaseman.
Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh pemahaman mengenai ketentuan jabatan dan kelas jabatan di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, serta mekanisme pelaksanaan pemberian tunjangan kinerja sesuai regulasi terbaru. Kegiatan ini bertujuan untuk menyamakan persepsi serta meningkatkan pemahaman jajaran pegawai terhadap kebijakan administrasi kepegawaian dan tunjangan kinerja.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan, Sarwito, menyampaikan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah penting dalam mendukung tertib administrasi dan peningkatan profesionalisme pegawai. “Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh pengelola kepegawaian dapat memahami regulasi terbaru sehingga pelaksanaan administrasi jabatan dan tunjangan kinerja dapat berjalan optimal dan sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan lancar, tertib, dan kondusif hingga selesai dilaksanakan.
