Capaian Prestasi Kerja Menjawab Harapan Dan Kebutuhan Nyata Di Lapangan
Newsindonesia – Sebagai bentuk komitmen dalam menjaga kualitas pelaksanaan Program Kekayaan Intelektual (KI), Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti Penilaian Verifikasi Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Program KI Triwulan II Tahun 2026 yang dilaksanakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum, Senin (29/6/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Kabid KI) Kanwil Kemenkum Sulteng, Aida Julpha Tangkere, bersama seluruh jajaran yang membidangi pelayanan kekayaan intelektual.
Verifikasi dilakukan terhadap berbagai capaian program yang telah dilaksanakan selama Triwulan II Tahun 2026, mulai dari pelayanan permohonan kekayaan intelektual, edukasi kepada masyarakat, pendampingan pelaku usaha, hingga berbagai program strategis yang mendukung peningkatan perlindungan kekayaan intelektual di daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa keberhasilan Program Kekayaan Intelektual tidak hanya diukur dari jumlah layanan, tetapi juga dari kualitas pelaksanaan program yang dapat dipertanggungjawabkan.
"Kami ingin memastikan seluruh capaian Program Kekayaan Intelektual di Sulawesi Tengah terdokumentasi secara baik, terukur, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual," ujar Rakhmat Renaldy.
Rakhmat Renaldy berharap proses evaluasi tersebut menjadi motivasi bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kinerja.
"Evaluasi merupakan bagian dari budaya kerja profesional. Dengan evaluasi yang objektif, kita dapat terus melakukan perbaikan sehingga pelayanan kekayaan intelektual semakin cepat, tepat, dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat," lanjutnya.
Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis melalui proses verifikasi nasional tersebut kualitas pelayanan kekayaan intelektual di Sulawesi Tengah akan terus meningkat sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan transformasi pelayanan publik.
