Harmonisasi Regulasi Keamanan Informasi Perkuat Pemerintahan Berbasis Elektronik
Newsindonesia – Komitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan digital yang aman dan andal terus diperkuat. Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) memfasilitasi harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Morowali Utara tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Rabu (17/6/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Garuda, Kanwil Kemenkum Sulteng tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian, mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy.
Pembahasan menitikberatkan pada penguatan sistem keamanan informasi pemerintah daerah, perlindungan data dan informasi strategis, mitigasi risiko siber, serta penerapan tata kelola SPBE yang sesuai dengan kebijakan nasional transformasi digital pemerintahan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menyampaikan bahwa keamanan informasi menjadi aspek yang tidak terpisahkan dari penyelenggaraan pemerintahan berbasis elektronik.
“Transformasi digital harus dibarengi dengan sistem keamanan informasi yang kuat agar layanan publik dapat berjalan efektif, aman, dan terpercaya,” jelasnya.
Menurutnya, regulasi yang baik akan menjadi fondasi penting dalam menjaga integritas dan kerahasiaan data pemerintah maupun masyarakat.
“Harmonisasi ini bertujuan memastikan kebijakan daerah mengenai keamanan informasi berjalan selaras dengan regulasi nasional serta mampu menjawab tantangan perkembangan teknologi informasi yang semakin dinamis,” tambahnya.
Melalui harmonisasi tersebut, diharapkan Pemerintah Kabupaten Morowali Utara memiliki dasar hukum yang kuat dalam membangun ekosistem SPBE yang modern, aman, dan berkelanjutan.
