Kanwil Ditjenpas Kalsel Terima Kunjungan Kemenko Kumham Imipas, Bahas Penguatan Bapas dan Implementasi KUHP Baru
Newsindonesia – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kalimantan Selatan menerima kunjungan Tim Kementerian Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan dalam rangka kegiatan sinkronisasi dan koordinasi kerja sama kelembagaan bidang Keimigrasian dan Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan, Kamis (25/6).
Kegiatan yang berlangsung di Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan tersebut menjadi forum strategis untuk membahas berbagai isu dan agenda pembangunan nasional di bidang Pemasyarakatan, khususnya implementasi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), pembentukan Balai Pemasyarakatan (Bapas), serta berbagai isu aktual yang dihadapi jajaran pemasyarakatan di daerah.
Analis Hukum Madya Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Erdiansyah, menyampaikan bahwa kegiatan tersebut bertujuan menghimpun informasi dan masukan dari daerah sebagai bahan sinkronisasi kebijakan serta rekomendasi kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Agenda pembahasan kami meliputi implementasi KUHP baru, pembentukan Balai Pemasyarakatan, serta berbagai isu aktual di bidang pemasyarakatan. Masukan dari daerah sangat penting untuk menjadi bahan rekomendasi yang akan kami teruskan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Erdiansyah.
Dalam diskusi tersebut, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Heru Yuswanto, memaparkan kondisi pembimbingan kemasyarakatan di Kalimantan Selatan yang saat ini masih menghadapi keterbatasan sumber daya manusia, anggaran, dan sarana prasarana.
Ia menjelaskan bahwa saat ini Kalimantan Selatan memiliki tiga Balai Pemasyarakatan, yakni Bapas Banjarmasin, Bapas Amuntai, dan Bapas Batulicin, yang masing-masing menangani wilayah kerja cukup luas.
“Setiap Bapas rata-rata membina lima kabupaten/kota. Saat ini jumlah Pembimbing Kemasyarakatan masih terbatas, yakni sekitar 55 orang yang tersebar di tiga Bapas. Kondisi ini tentu menjadi tantangan tersendiri, terlebih dengan semakin meningkatnya peran pemasyarakatan dalam implementasi KUHP baru,” jelas Heru.
Menurutnya, kebutuhan pembentukan Bapas baru menjadi semakin mendesak untuk memperkuat fungsi pembimbingan, pengawasan, serta reintegrasi sosial bagi klien pemasyarakatan di Kalimantan Selatan. Kanwil Ditjenpas Kalsel juga terus menjalin komunikasi dengan pemerintah daerah guna mendukung penyediaan lokasi dan sarana pendukung apabila pembentukan unit baru direalisasikan.
Menanggapi hal tersebut, Erdiansyah menyampaikan bahwa penguatan fungsi Bapas menjadi salah satu perhatian dalam implementasi KUHP baru. Ia juga mendorong optimalisasi unit kerja yang telah ada serta peningkatan sosialisasi kepada masyarakat mengenai peran Balai Pemasyarakatan.
“Ada beberapa upaya yang sedang didorong, termasuk pengembangan unit kerja yang nantinya dapat ditingkatkan statusnya menjadi Bapas. Yang tidak kalah penting adalah sosialisasi kepada masyarakat agar fungsi dan manfaat Balai Pemasyarakatan semakin dikenal,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Azhar, mengusulkan penguatan layanan pembimbingan kemasyarakatan melalui pembentukan pos Bapas di lingkungan Lapas dan Rutan serta pengembangan SDM melalui mekanisme alih tugas pegawai yang memenuhi syarat menjadi Pembimbing Kemasyarakatan.
Selain membahas penguatan pembimbingan kemasyarakatan, pertemuan juga mengulas pelaksanaan program pembinaan bagi warga binaan. Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Sugito, menjelaskan bahwa pembinaan kepribadian dan kemandirian warga binaan terus diperkuat sebagai bagian dari proses reintegrasi sosial.
Menurutnya, pelaksanaan pembinaan saat ini juga telah terintegrasi dengan Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN) yang menjadi salah satu dasar dalam pemberian hak-hak warga binaan. Berbagai program kemandirian yang dilaksanakan juga diselaraskan dengan program prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, termasuk penguatan ketahanan pangan.
“Program pembinaan tidak hanya berfokus pada pembentukan karakter, tetapi juga membekali warga binaan dengan keterampilan yang bermanfaat saat kembali ke masyarakat. Salah satu fokus yang terus kami kembangkan adalah program kemandirian yang mendukung ketahanan pangan,” terang Sugito.
Kanwil Ditjenpas Kalimantan Selatan berharap dari kegiatan ini berbagai kebutuhan dan tantangan yang dihadapi daerah dapat menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan nasional, sehingga pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan, khususnya dalam mendukung implementasi KUHP baru, dapat berjalan lebih optimal dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
