Konsolidasi Daring Perkuat Komitmen Pelayanan Terbuka Dan Bersih
Newsindonesia — Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) mengikuti Konsolidasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting dari Graha Pengayoman, Senin (8/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi forum penting dalam memperkuat komitmen seluruh jajaran Kementerian Hukum untuk mewujudkan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan penyimpangan.
Dalam pengarahannya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menyoroti pentingnya menghapus budaya ketergantungan terhadap "orang dalam" atau ordal dalam memperoleh pelayanan publik. Menurutnya, setiap warga negara memiliki hak yang sama untuk mendapatkan layanan tanpa perlakuan khusus.
Ia menegaskan bahwa transparansi menjadi salah satu instrumen utama dalam menutup ruang penyimpangan sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemerintah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa pelayanan publik harus dapat diakses secara setara oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
"Masyarakat berhak memperoleh pelayanan yang cepat, mudah, dan transparan tanpa harus bergantung pada pihak tertentu. Itulah prinsip pelayanan publik yang berkeadilan," tegasnya.
Rakhmat Renaldy juga menambahkan bahwa transformasi birokrasi harus berjalan beriringan dengan penguatan integritas aparatur.
"Kemajuan sistem dan teknologi harus dibarengi dengan komitmen moral seluruh pegawai agar pelayanan yang diberikan benar-benar bersih dan profesional," tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng semakin memperkuat komitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang terbuka, berintegritas, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
