Lapas Batu Ikuti Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Penetapan Status Penggunaan BMN Berupa Bangunan Melalui Aplikasi SIMAN di KPKNL Purwokerto


 

Nusakambangan, Info_PAS – Dalam rangka meningkatkan tertib administrasi dan optimalisasi pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan mengikuti kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Penetapan Status Penggunaan (PSP) BMN berupa bangunan melalui aplikasi Sistem Informasi Manajemen Aset Negara (SIMAN) yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Purwokerto, Rabu (17/06).


Kegiatan yang dilaksanakan secara daring tersebut diikuti oleh jajaran pengelola BMN Lapas Batu dari ruang kerja masing-masing. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman teknis terkait mekanisme pengajuan PSP BMN berupa bangunan melalui aplikasi SIMAN sebagai bagian dari upaya percepatan dan digitalisasi tata kelola aset negara yang akuntabel, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dalam pemaparannya, narasumber dari KPKNL Purwokerto menjelaskan tahapan pengajuan PSP BMN, mulai dari persiapan dokumen pendukung, proses unggah data pada aplikasi SIMAN, hingga tahapan verifikasi dan persetujuan oleh instansi yang berwenang. Selain itu, peserta juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi dalam pengelolaan aset di satuan kerja masing-masing.


Kegiatan ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan kapasitas pengelola BMN agar mampu melaksanakan pengelolaan aset negara secara profesional dan sesuai regulasi. Dengan pemanfaatan aplikasi SIMAN, proses administrasi pengajuan status penggunaan BMN diharapkan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan terdokumentasi dengan baik.


Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan, Irfan, menyampaikan bahwa pengelolaan BMN yang baik merupakan salah satu bentuk akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi pemasyarakatan.


"Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif terkait tata cara pengajuan Penetapan Status Penggunaan BMN melalui aplikasi SIMAN. Hal ini sangat penting untuk memastikan seluruh aset negara yang berada di lingkungan Lapas Batu dikelola secara tertib administrasi, akuntabel, dan sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kalapas.


Dengan mengikuti sosialisasi ini, Lapas Batu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan BMN serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik melalui pengelolaan aset negara yang profesional, transparan, dan bertanggung jawab.


#kemenimipas

#guardandguide

#infoimipas

#Pemasyarakatan

#ditjenpas

#ditjenpasjateng

#lapasbatu

#nusakambangan

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Lapas Batu Ikuti Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Penetapan Status Penggunaan BMN Berupa Bangunan Melalui Aplikasi SIMAN di KPKNL Purwokerto
  • Lapas Batu Ikuti Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Penetapan Status Penggunaan BMN Berupa Bangunan Melalui Aplikasi SIMAN di KPKNL Purwokerto
  • Lapas Batu Ikuti Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Penetapan Status Penggunaan BMN Berupa Bangunan Melalui Aplikasi SIMAN di KPKNL Purwokerto
  • Lapas Batu Ikuti Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Penetapan Status Penggunaan BMN Berupa Bangunan Melalui Aplikasi SIMAN di KPKNL Purwokerto
  • Lapas Batu Ikuti Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Penetapan Status Penggunaan BMN Berupa Bangunan Melalui Aplikasi SIMAN di KPKNL Purwokerto
  • Lapas Batu Ikuti Sosialisasi Tata Cara Pengajuan Penetapan Status Penggunaan BMN Berupa Bangunan Melalui Aplikasi SIMAN di KPKNL Purwokerto