Lapas Kelas IIA Ngaseman Laksanakan Penggeledahan Blok Hunian untuk Jaga Keamanan dan Ketertiban
Nusakambangan, 11 Juni 2026 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan melaksanakan kegiatan penggeledahan blok hunian warga binaan pada Kamis (11/6) pukul 11.00 WIB. Kegiatan ini merupakan langkah deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta upaya memastikan lingkungan lapas tetap aman dan kondusif.
Penggeledahan dipimpin oleh jajaran pengamanan Lapas Kelas IIA Ngaseman dan melibatkan petugas pengamanan serta staf terkait. Sebelum pelaksanaan, seluruh petugas menerima arahan mengenai prosedur penggeledahan yang humanis, profesional, dan sesuai standar operasional yang berlaku.
Kegiatan diawali dengan pemeriksaan kamar hunian dan area sekitar blok warga binaan. Petugas melakukan pengecekan terhadap barang-barang yang berada di dalam kamar guna memastikan tidak terdapat benda-benda terlarang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam lapas. Selama pelaksanaan kegiatan, warga binaan tetap kooperatif dan mengikuti arahan petugas dengan tertib.
Kalapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menegaskan bahwa penggeledahan rutin merupakan bagian dari komitmen pemasyarakatan dalam menjaga stabilitas keamanan di lingkungan lapas. “Kegiatan penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang serta memastikan situasi lapas tetap aman dan tertib. Kami terus mengedepankan prinsip deteksi dini sebagai bagian dari upaya mewujudkan pemasyarakatan yang semakin pasti dan bermanfaat,” ujar Sarwito.
Pelaksanaan penggeledahan berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Lapas Kelas IIA Ngaseman dalam menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, kondusif, serta mendukung proses pembinaan warga binaan secara optimal.
