Lapas Kelas IIA Ngaseman Terima 11 Warga Binaan dari Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar untuk Pembinaan Lanjutan
Nusakambangan, 10 Juni 2026 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan menerima pemindahan 11 warga binaan dari Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Rabu (10/6). Kegiatan penerimaan berlangsung pukul 13.30 hingga 14.00 WIB sebagai bagian dari proses pembinaan lanjutan sesuai sistem klasifikasi dan penempatan warga binaan.
Pemindahan tersebut dilaksanakan berdasarkan surat pengantar dari Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan tentang pemindahan 11 narapidana untuk menjalani pembinaan lebih lanjut di Lapas Kelas IIA Ngaseman.
Setibanya di Lapas Kelas IIA Ngaseman, seluruh warga binaan menjalani serangkaian prosedur penerimaan yang meliputi pengeluaran dari kendaraan pengawalan menuju P2U, penggeledahan badan dan barang bawaan, serta skrining kesehatan guna memastikan keamanan dan kondisi kesehatan warga binaan.
Selanjutnya, jajaran pejabat struktural yang terdiri dari Ka.KPLP, Kasi Administrasi Kamtib, Kasi Binadik, Kasubsi Keamanan, Kasubsi Registrasi, dan Kasubsi Bimkemaswat memberikan pengarahan mengenai hak dan kewajiban warga binaan selama menjalani masa pembinaan. Pada kesempatan tersebut juga diserahkan kebutuhan dasar warga binaan sebagai bentuk pemenuhan hak dasar selama berada di dalam lapas.
Kalapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa proses penerimaan dilaksanakan sesuai prosedur dengan mengutamakan aspek keamanan, ketertiban, dan pembinaan. “Setiap warga binaan yang masuk ke Lapas Ngaseman akan mendapatkan pembinaan yang terarah serta pemenuhan hak-haknya sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berkomitmen menciptakan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif,” ujar Sarwito.
Kegiatan penerimaan berjalan dengan aman, tertib, dan terkendali dengan pengawalan petugas pemasyarakatan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar serta personel Polsek Nusakambangan.
