Pastikan Hak Pilih Warga Binaan Terjamin, KPU dan Bawaslu Laksanakan PokTas di Lapas Amuntai
NewsIndonesia – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Amuntai menerima kunjungan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam rangka pelaksanaan kegiatan Pencocokan Terbatas (PokTas) untuk pendataan pemilih sebagai bagian dari persiapan Pemilu Tahun 2029, Rabu (24/6).
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan data warga binaan pemasyarakatan yang memiliki hak pilih tercatat secara akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi faktual. Pendataan dilakukan melalui proses verifikasi dan pencermatan data guna mendukung penyusunan daftar pemilih yang berkualitas pada Pemilu 2029 mendatang. Kegiatan pencocokan data pemilih merupakan bagian dari upaya pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan KPU untuk menjaga akurasi dan validitas data pemilih.
Kepala Lapas Kelas IIB Amuntai, Gusti Iskandarsyah, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, sinergi antara Lapas, KPU, dan Bawaslu sangat penting dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga binaan sebagai warga negara.
“Kami mendukung penuh kegiatan pendataan ini sebagai bentuk komitmen untuk memastikan seluruh warga binaan yang memenuhi syarat dapat terdata dengan baik dan memperoleh hak pilihnya pada pelaksanaan Pemilu 2029 nanti,” ujar Gusti Iskandarsyah.
Dalam pelaksanaannya, petugas KPU bersama jajaran Bawaslu melakukan pencermatan terhadap data warga binaan, termasuk perubahan status kependudukan maupun kondisi lain yang berpengaruh terhadap daftar pemilih. Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir potensi ketidaksesuaian data serta meningkatkan kualitas daftar pemilih pada pemilu mendatang. Pendataan yang akurat menjadi salah satu faktor penting dalam mewujudkan daftar pemilih yang komprehensif, mutakhir, dan dapat di pertanggungjawabkan.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh koordinasi antara seluruh pihak yang terlibat. Melalui kegiatan ini, diharapkan proses pemutakhiran data pemilih khususnya bagi warga binaan pemasyarakatan dapat berjalan optimal sehingga hak pilih mereka tetap terjamin dalam pelaksanaan Pemilu Tahun 2029.
Baca Juga:
