Kanwil Kemenkum Sulteng Perkuat Pelayanan Publik Lewat Forum Pengaduan Nasional
Newsindonesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus menunjukkan komitmennya dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Komitmen tersebut kembali ditegaskan melalui partisipasi aktif dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik "PASTI Ada Solusi" Episode 5 yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Republik Indonesia dari Graha Pengayoman, Jakarta, Jumat (3/7).
Kegiatan nasional tersebut diikuti secara virtual oleh seluruh Kantor Wilayah Kementerian Hukum di Indonesia. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, hadir bersama seluruh jajaran melalui virtual meeting sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan tata kelola pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada penyelesaian berbagai persoalan hukum masyarakat.
Forum dipimpin langsung oleh Menteri Hukum Republik Indonesia, Supratman Andi Agtas, yang menegaskan bahwa program PASTI Ada Solusi merupakan ruang komunikasi terbuka antara masyarakat dengan pimpinan Kementerian Hukum. Melalui forum tersebut, setiap aspirasi, masukan, maupun pengaduan diharapkan dapat ditangani secara cepat, tepat, transparan, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"PASTI Ada Solusi merupakan sarana komunikasi yang dibangun Kementerian Hukum untuk mendengar secara langsung aspirasi masyarakat sekaligus memastikan setiap pengaduan memperoleh penanganan yang cepat, tepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," ujar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas.
Dalam forum yang berlangsung interaktif tersebut, berbagai isu strategis menjadi perhatian, mulai dari pelayanan kenotariatan, pembentukan dan pelaksanaan peraturan perundang-undangan, implementasi KUHAP, harmonisasi regulasi, perlindungan kekayaan intelektual, perlindungan hak pemegang saham, penguatan Pos Bantuan Hukum (Posbankum), hingga upaya menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan berintegritas.
Menanggapi berbagai masukan yang disampaikan masyarakat, Menteri Hukum menginstruksikan seluruh unit teknis di lingkungan Kementerian Hukum agar segera menindaklanjuti setiap persoalan sesuai kewenangannya. Ia juga menekankan pentingnya memperkuat sistem pengawasan pelayanan hukum, meningkatkan kualitas pelayanan publik, menyempurnakan regulasi yang masih memerlukan perbaikan, memperluas perlindungan terhadap kekayaan intelektual, serta memperkuat sinergi dengan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menyampaikan bahwa partisipasi jajaran Kanwil Kemenkum Sulteng dalam forum tersebut merupakan bagian dari komitmen untuk terus memperbaiki kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat Sulawesi Tengah.
"Forum PASTI Ada Solusi menjadi wadah yang sangat penting dalam membangun pelayanan publik yang lebih terbuka, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Setiap masukan dan pengaduan merupakan bahan evaluasi yang sangat berharga untuk terus meningkatkan kualitas layanan hukum di Sulawesi Tengah," ujar Rakhmat Renaldy.
Menurutnya, budaya pelayanan yang baik tidak hanya diukur dari kecepatan memberikan layanan, tetapi juga dari kemampuan instansi pemerintah dalam mendengarkan, merespons, dan menyelesaikan setiap persoalan masyarakat secara profesional.
Ia menambahkan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus mengoptimalkan sistem pengelolaan pengaduan masyarakat melalui penguatan koordinasi internal, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, serta pemanfaatan teknologi informasi agar setiap laporan dapat ditindaklanjuti secara efektif, transparan, dan akuntabel.
"Kami siap menindaklanjuti seluruh arahan Menteri Hukum dengan memperkuat pengawasan pelayanan, meningkatkan kualitas layanan publik, serta memastikan setiap pengaduan masyarakat mendapatkan penyelesaian yang cepat, tepat, dan sesuai ketentuan. Semangat PASTI Ada Solusi akan terus kami implementasikan dalam setiap layanan yang diberikan kepada masyarakat Sulawesi Tengah," tegasnya.
Melalui keikutsertaan dalam Forum Pengaduan Pelayanan Publik PASTI Ada Solusi Episode 5, Kanwil Kemenkum Sulteng optimistis dapat semakin memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan hukum yang profesional, adaptif, dan berintegritas. Langkah tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik sekaligus menghadirkan pelayanan hukum yang semakin mudah diakses, berkualitas, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh masyarakat.
