Ketepatan Waktu Hadir Dorong Kemudahan Akses Layanan Tanpa Hambatan
Newsindonesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) melaksanakan apel pagi yang diikuti oleh seluruh pejabat dan pegawai sebagai bagian dari penguatan disiplin kerja, peningkatan profesionalisme, serta komitmen dalam menghadirkan pelayanan hukum yang berkualitas kepada masyarakat, Senin (6/7/2026).
Apel pagi dipimpin oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Sopian, mewakili Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy. Kegiatan tersebut diikuti oleh pejabat administrator, pejabat pengawas, pejabat fungsional, serta seluruh pegawai di lingkungan Kanwil Kemenkum Sulteng.
Dalam arahannya, Sopian mengingatkan seluruh pegawai untuk terus menjaga disiplin dengan hadir dan meninggalkan kantor sesuai ketentuan jam kerja yang berlaku. Ia juga menekankan agar ruang pelayanan tidak pernah dalam kondisi kosong selama jam operasional. Setelah waktu istirahat, salat, dan makan (ishoma), petugas pelayanan diminta segera kembali memberikan pelayanan agar masyarakat dapat memperoleh layanan secara cepat, mudah, dan tanpa hambatan.
Arahan tersebut menjadi pengingat bagi seluruh jajaran bahwa pelayanan publik merupakan wajah utama Kementerian Hukum. Oleh karena itu, kedisiplinan, kesiapsiagaan, dan tanggung jawab setiap pegawai menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa disiplin bukan hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga mencerminkan integritas dan tanggung jawab sebagai aparatur sipil negara.
"Disiplin harus menjadi budaya kerja yang melekat pada setiap insan Pengayoman. Ketepatan waktu hadir, bekerja secara maksimal, dan memberikan pelayanan tanpa jeda merupakan bentuk komitmen kita dalam melayani masyarakat secara profesional," ujar Rakhmat Renaldy.
Rakhmat Renaldy menambahkan bahwa kualitas pelayanan publik tidak hanya diukur dari kecepatan proses, tetapi juga dari konsistensi kehadiran petugas dalam memberikan layanan kepada masyarakat.
"Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus menjaga semangat melayani. Pastikan masyarakat selalu mendapatkan pelayanan yang prima sejak awal hingga akhir jam kerja. Kehadiran kita di ruang pelayanan adalah bentuk nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian dan kemudahan layanan hukum," tambahnya.
Melalui apel pagi tersebut, Kanwil Kemenkum Sulteng kembali menegaskan komitmennya untuk membangun budaya kerja yang disiplin, profesional, dan berorientasi pada pelayanan, sehingga setiap layanan hukum yang diberikan mampu memenuhi harapan masyarakat sekaligus mendukung terwujudnya birokrasi yang semakin modern, responsif, dan berintegritas.
