Kredensialing BPJS Kesehatan Jadi Tahapan Penting Transformasi Klinik Lapas Kotabaru Menuju FKTP
NewsIndonesia – Transformasi Klinik Pratama Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru menuju Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) terus berproses. Sebagai bagian dari tahapan tersebut, Tim BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin melaksanakan kredensialing di Klinik Pratama Lapas Kotabaru, Rabu (29/07). Kegiatan ini merupakan proses uji kelayakan yang dilakukan BPJS Kesehatan untuk menilai kesiapan fasilitas kesehatan sebelum menjalin kerja sama sebagai FKTP.
Dalam proses kredensialing, tim melakukan verifikasi administrasi serta survei kelayakan terhadap berbagai aspek, meliputi kelengkapan dokumen, kompetensi sumber daya manusia kesehatan, sarana dan prasarana, sistem pelayanan, hingga kesiapan fasilitas kesehatan jejaring yang telah dibangun Lapas Kotabaru. Hasil penilaian tersebut menjadi dasar bagi BPJS Kesehatan dalam menentukan kelayakan Klinik Pratama Lapas Kotabaru sebagai penyedia pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, mengatakan bahwa proses kredensialing merupakan tahapan strategis dalam mewujudkan layanan kesehatan yang semakin berkualitas bagi Warga Binaan. Menurutnya, transformasi Klinik Pratama menjadi FKTP merupakan bagian dari upaya memenuhi hak kesehatan Warga Binaan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menjamin hak narapidana untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan makanan yang layak.
"Kami telah mempersiapkan berbagai aspek, mulai dari penguatan sarana dan prasarana, pemenuhan persyaratan administrasi, hingga membangun kerja sama dengan berbagai instansi dan fasilitas kesehatan jejaring. Kami berharap proses kredensialing ini berjalan dengan baik sehingga Klinik Lapas Kotabaru dapat segera bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebagai FKTP dan memberikan pelayanan kesehatan yang lebih optimal bagi Warga Binaan," ujar Doni.
Ia menambahkan, keberadaan FKTP di lingkungan Lapas akan memberikan kemudahan akses pelayanan kesehatan tingkat pertama bagi Warga Binaan sekaligus memperkuat penyelenggaraan Program JKN di lingkungan pemasyarakatan.
Sementara itu, Tim Kredensial BPJS Kesehatan Cabang Banjarmasin menjelaskan bahwa kredensialing bertujuan memastikan setiap fasilitas kesehatan yang akan bekerja sama dengan BPJS Kesehatan telah memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan.
"Melalui proses kredensialing, kami memastikan fasilitas kesehatan memiliki kesiapan yang memadai untuk memberikan pelayanan kepada peserta JKN sesuai standar mutu yang telah ditetapkan. Penilaian ini menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas, aksesibilitas, dan kesinambungan pelayanan kesehatan," jelas tim kredensial.
Hasil kredensialing selanjutnya akan menjadi bahan pertimbangan BPJS Kesehatan dalam proses penetapan Klinik Pratama Lapas Kotabaru sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Apabila dinyatakan memenuhi seluruh persyaratan, Klinik Lapas Kotabaru diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan primer yang lebih mudah diakses, terintegrasi, dan berkelanjutan sehingga pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan dapat terlaksana secara optimal sesuai amanat Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Baca Juga:
