Lapas Kelas IIA Ngaseman Terima Pemindahan 10 Warga Binaan dari Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan dan Lapas Kelas I Surabaya


Nusakambangan, 20 Juli 2026 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan menerima pemindahan 10 warga binaan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Selatan dan Lapas Kelas I Surabaya pada Senin (20/7). Pemindahan ini merupakan bagian dari proses pembinaan lanjutan sesuai dengan kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan dalam pengelolaan warga binaan berdasarkan tingkat keamanan dan kebutuhan pembinaan.


Proses penerimaan dimulai sejak pukul 02.15 WIB dengan pengeluaran warga binaan dari bus menuju P2U, dilanjutkan penggeledahan badan dan barang bawaan, serta tes urine sebagai bagian dari prosedur penerimaan. Seluruh tahapan dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur guna memastikan keamanan, ketertiban, dan kondisi kesehatan warga binaan sebelum menempati blok hunian.


Setelah proses administrasi selesai, jajaran Lapas Kelas IIA Ngaseman memberikan pengarahan mengenai hak dan kewajiban warga binaan selama menjalani masa pembinaan. Warga binaan juga menerima kebutuhan dasar sebagai bentuk pelayanan awal sebelum mengikuti program pembinaan yang telah disiapkan. Kegiatan pengawalan turut didukung oleh petugas Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan dan personel Brimob sehingga seluruh rangkaian berlangsung aman dan kondusif.


Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menegaskan bahwa setiap proses penerimaan warga binaan dilaksanakan secara profesional dengan mengedepankan aspek keamanan, pelayanan, dan pembinaan. "Kami memastikan seluruh tahapan penerimaan berjalan sesuai prosedur. Warga binaan yang baru diterima akan mengikuti proses pembinaan secara bertahap dengan tetap memperoleh hak-haknya serta diarahkan untuk berperilaku baik selama menjalani masa pidana," ujar Sarwito.


Seluruh rangkaian kegiatan penerimaan pemindahan warga binaan berlangsung dengan aman, tertib, dan terkendali sebagai wujud komitmen Lapas Kelas IIA Ngaseman dalam mewujudkan sistem pemasyarakatan yang profesional, humanis, dan berorientasi pada pembinaan.

Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  •  Lapas Kelas IIA Ngaseman Terima Pemindahan 10 Warga Binaan dari Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan dan Lapas Kelas I Surabaya
  •  Lapas Kelas IIA Ngaseman Terima Pemindahan 10 Warga Binaan dari Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan dan Lapas Kelas I Surabaya
  •  Lapas Kelas IIA Ngaseman Terima Pemindahan 10 Warga Binaan dari Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan dan Lapas Kelas I Surabaya
  •  Lapas Kelas IIA Ngaseman Terima Pemindahan 10 Warga Binaan dari Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan dan Lapas Kelas I Surabaya
  •  Lapas Kelas IIA Ngaseman Terima Pemindahan 10 Warga Binaan dari Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan dan Lapas Kelas I Surabaya
  •  Lapas Kelas IIA Ngaseman Terima Pemindahan 10 Warga Binaan dari Kanwil Ditjenpas Sulawesi Selatan dan Lapas Kelas I Surabaya