Pastikan Ketersediaan Obat, Layanan Farmasi Lapas Kotabaru Diperkuat oleh Apoteker Jejaring


NewsIndonesia – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kotabaru terus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi Warga Binaan melalui penguatan layanan kefarmasian di Klinik Lapas. Senin (27/07) Pelayanan tersebut dilaksanakan oleh apoteker jejaring, Apt. Izmi Permata Hayati, sebagai bagian dari komitmen pemenuhan hak kesehatan Warga Binaan sekaligus mendukung persiapan Klinik Lapas Kotabaru menuju Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan.

Pelayanan kefarmasian meliputi pengelolaan dan penjaminan ketersediaan obat, penyerahan obat sesuai resep dokter, pemberian informasi mengenai aturan penggunaan obat, pemantauan keamanan terapi, serta edukasi kepada Warga Binaan agar menggunakan obat secara tepat, aman, dan rasional. Melalui pelayanan ini, setiap obat yang diberikan diharapkan dapat memberikan manfaat terapi yang optimal sekaligus meminimalkan risiko kesalahan penggunaan obat.

Kepala Lapas Kelas IIA Kotabaru, Doni Handriansyah, menyampaikan bahwa pelayanan kefarmasian merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pelayanan kesehatan sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 9 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yang menjamin hak Warga Binaan untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang layak.

“Pelayanan kesehatan tidak hanya ditunjang oleh tenaga medis, tetapi juga oleh pelayanan kefarmasian yang profesional. Kehadiran apoteker jejaring menjadi bagian penting dalam memastikan setiap Warga Binaan memperoleh obat yang tepat, aman, dan sesuai kebutuhan medis. Ini merupakan salah satu langkah kami dalam meningkatkan mutu pelayanan sekaligus mempersiapkan Klinik Lapas Kotabaru menjadi FKTP BPJS Kesehatan,” ujar Doni.

Sementara itu, Apt. Izmi Permata Hayati menekankan pentingnya edukasi kepada pasien dalam mendukung keberhasilan pengobatan.

“Obat akan memberikan hasil yang maksimal apabila digunakan sesuai aturan. Karena itu, selain memastikan ketersediaan obat, kami juga memberikan edukasi mengenai cara penggunaan, dosis, waktu konsumsi, serta pentingnya menyelesaikan terapi sesuai anjuran tenaga medis agar proses penyembuhan berjalan optimal,” jelas Apt. Izmi.

Melalui penguatan layanan kefarmasian yang didukung tenaga profesional, Lapas Kelas IIA Kotabaru terus berupaya menghadirkan pelayanan kesehatan yang komprehensif, berkualitas, dan berkesinambungan. Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari pemenuhan standar pelayanan kesehatan dalam mendukung terwujudnya Klinik Lapas Kotabaru sebagai Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) BPJS Kesehatan, sehingga hak kesehatan Warga Binaan dapat terpenuhi secara optimal.
Baca Juga:
Tersalin 👍

Berita Terbaru

  • Pastikan Ketersediaan Obat, Layanan Farmasi Lapas Kotabaru Diperkuat oleh Apoteker Jejaring
  • Pastikan Ketersediaan Obat, Layanan Farmasi Lapas Kotabaru Diperkuat oleh Apoteker Jejaring
  • Pastikan Ketersediaan Obat, Layanan Farmasi Lapas Kotabaru Diperkuat oleh Apoteker Jejaring
  • Pastikan Ketersediaan Obat, Layanan Farmasi Lapas Kotabaru Diperkuat oleh Apoteker Jejaring
  • Pastikan Ketersediaan Obat, Layanan Farmasi Lapas Kotabaru Diperkuat oleh Apoteker Jejaring
  • Pastikan Ketersediaan Obat, Layanan Farmasi Lapas Kotabaru Diperkuat oleh Apoteker Jejaring