Search

Lapas Narkotika Karang Intan Terima Apresiasi BNN Banjarbaru & Kejaksan Negeri Banjar

Lapas Narkotika Karang Intan terima apresiasi


Martapura, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, terima apresiasi dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Banjarbaru dan Kejaksaan Negeri Martapura. Piagam apresiasi diterima langsung Kepala Lapas (Kalapas) Wahyu Susetyo saat hadiri acara Penandatanganan Perjanjian Kerjasama di Lapas Perempuan Martapura, Kamis (09/01).

 

“Terima kasih atas dua apresiasi yang diberikan, pertama dari BNN Banjarbaru atas partisipasi dalam program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) di lingkungan Lapas. Kedua dari Kejaksaan Negeri Banjar atas sinergi yang selama ini telah terjalin,” jelas Kalapas.

 

Lebih lanjut Kalapas menambahkan, upaya nyata dilakukan Lapas Narkotika Karang Intan selama ini, ternyata mendapatkan atensi dari dua instansi yang dirinya dan jajaran terus jaga sinergitas. Tentu semakin memicu semangat dan akan terus berkinerja terbaik dalam pelaksanaan tugas yang dilakukan.

 

Lapas Narkotika Karang Intan berkomitmen memerangi peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dilingkungan Lapas, salah satunya dengan aktif melakukan tes urine terhadap petugas maupun warga binaan, serta dukungan koordinasi dan sinergi lainnya yang berhubungan dengan pelaksanaan tugas masing-masing instansi.

 

“Kesempatan yang sama, saya juga mengapresiasi hubungan baik yang selama ini telah terjalin dengan Kejaksaan Negeri Banjar dan BNN Banjarbaru, dalam upaya yang tidak kenal lelah melaksanakan P4GN, dan Lapas Karang Intan sangat terbuka dan mendukung upaya yang terus dilakukan BBN Banjarbaru,” pungkasnya.

 

Penyerahan apresiasi turut disaksikan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Selatan Faisol Ali, Kepala Divisi Pemasyarakatan Sri Yuwono dan Kepala UPT (Unit Pelaksana Teknis) Pemasyarakatan dan tamu undangan yang hadir pada giat yang berlangsung di Lapas Perempuan Martapura. (arb)

0 Komentar