Search

Gencarkan KI Manjayo, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Sosialisasikan Perlindungan HAKI & PT Perorangan Kepada Para UMKM & Koperasi di Poboya

 Gencarkan KI Manjayo, Kakanwil Kemenkumham Sulteng Sosialisasikan Perlindungan HAKI & PT Perorangan Kepada Para UMKM & Koperasi di Poboya


PALU_Gencarkan program KI Manjayo, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tengah (Kakanwil Kemenkumham Sulteng), Budi Argap Situngkir sambangi para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dan Koperasi di Kelurahan Poboya guna mensosialisasikan dan Dorong Percepatan Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) dan PT Perorangan, Rabu, (5/7) pagi.

Dihadiri oleh 4 Dinas dan Lembaga terkait seperti Dinas Koperasi dan UMKM Sulawesi Tengah, Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu, Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kota Palu dan Kantor Pengawasan Bea Cukai Pantaloan Kota Palu, kegiatan tersebut turut diikuti oleh sekurangnya 30 UMKM dan Koperasi yang tergabung dalam organisasi Pengusaha Mikro Kecil Menengah (PMKM) Prima Indonesia Kota Palu yang diketuai oleh H. Munir.

“Kami terus mendorong perlindungan HAKI dan penerbitan PT. Perorangan, dengan keterlibatan berbagai stakeholders kami optimis bisa menjawab tantangan tersendiri bagi daerah yang begitu kaya akan sumber daya alam dan manusianya yang begitu kreatif,” ungkap Kakanwil.

Berlangsung khidmat, dengan menampilkan aneka ragam produk usaha serta makanan khas tradisional suku kaili, Kakanwil yang didampingi oleh Kepala Bagian Pelayanan Hukum, Herlina dan Kepala Sub. Bidang Kekayaan Intelektual, I Nyoman Sukamayasa menerangkan bahwa pihaknya akan terus berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat bagi seluruh masyarakat.

“Para operator kami akan siap mendampingi secara cepat dan mudah dijangkau, ini komitmen kita bersama untuk memajukan daerah ini,” tambahnya.

Lebih lanjut, bersama dengan Sekretaris Dinas Koperasi dan UMKM Sulteng, Imran, Ketua KPPN Palu, Mahfud, Kepala Bea Cukai Pantaloan, Aswar dan Sekretaris Dinas Perindag Kota Palu, Kakanwil pun turut serta mendirikan Koperasi bagi UMKM.

“Semoga kegiatan kita bersama ini dapat kita lakukan bersama lagi, dari perlindungan hukum, dukungan pendanaan, hingga pengembangan UMKM dan Koperasi telah teruraikan dengan baik. Semoga saja bermanfaat bagi masyarakat kita,” pungkasnya.


Humas Kanwil Kemenkumham Sulteng

0 Komentar