NewsIndonesia – Refleksi peringatan Hari Pengayoman ke-80 tahun 2025 dijadikan momentum penting oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) untuk mempertegas komitmen dalam menghadirkan layanan publik yang berkualitas dan profesional. Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, menegaskan bahwa profesionalitas adalah kunci kepercayaan masyarakat terhadap Kemenkum.
“Layanan publik kita harus semakin berkualitas, mudah diakses, dan profesional. Tidak ada lagi ruang untuk pelayanan yang lambat, berbelit, atau diskriminatif. Setiap pegawai Kemenkum adalah representasi negara di mata masyarakat,” tegas Rakhmat. Minggu, (24/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa kualitas pelayanan bukan hanya diukur dari cepatnya proses, tetapi juga dari kejelasan prosedur, kepastian biaya, dan kepuasan masyarakat. Untuk itu, Kanwil Kemenkum Sulteng terus berbenah, baik dari sisi sumber daya manusia maupun infrastruktur layanan.
Rakhmat Renaldy juga menekankan pentingnya meningkatkan kompetensi aparatur melalui pelatihan, pendampingan, dan pembinaan berkelanjutan. “Profesionalitas harus ditopang dengan pengetahuan dan keterampilan yang mumpuni. Pegawai kita harus terus belajar dan beradaptasi dengan perkembangan zaman,” katanya.
Dalam kesempatan ini, ia mengapresiasi berbagai inovasi layanan yang telah dijalankan, mulai dari digitalisasi layanan hukum, hingga pembinaan maupun pembentukan produk hukum. Inovasi tersebut dinilai mampu mempermudah masyarakat dan memperkecil peluang penyimpangan.
“Profesionalitas tidak hanya soal keterampilan teknis, tetapi juga tentang sikap melayani. Kita harus hadir dengan senyum, kesabaran, dan empati. Itulah esensi pengayoman yang sebenarnya,” jelas Rakhmat.
Sebagai bagian dari refleksi Hari Pengayoman, Kanwil Kemenkum Sulteng juga berkomitmen untuk memperkuat prinsip pelayanan prima dengan indikator yang terukur. Masyarakat, menurut Rakhmat, harus menjadi pusat dari setiap kebijakan layanan.
“Kita ingin membuktikan bahwa Kemenkumham bukan hanya birokrasi, tetapi juga sahabat masyarakat dalam urusan hukum dan hak asasi. Profesionalitas adalah cara kita menjaga martabat pengayoman,” pungkasnya.
- Kanwil Kemenkum Sulteng
