NewsIndonesia – Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Madiun menggelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terkait usulan integrasi warga binaan. Sidang ini dilaksanakan sebagai bentuk komitmen Lapas dalam memastikan pemenuhan hak-hak warga binaan, khususnya hak untuk memperoleh program integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sidang TPP dipimpin langsung oleh Kabid Pembinaan, Arjiunna, bersama jajaran pejabat struktural yang menjadi anggota TPP. Dalam persidangan tersebut dibahas secara mendalam terkait kelayakan warga binaan yang diusulkan untuk mendapatkan program integrasi seperti pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, dan cuti menjelang bebas.
“Melalui sidang TPP, kami memastikan bahwa setiap usulan integrasi benar-benar sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami menilai tidak hanya dari sisi administratif, tetapi juga dari aspek kepribadian dan partisipasi warga binaan dalam mengikuti program pembinaan. Hal ini penting agar integrasi yang diberikan tepat sasaran.” Tegasnya.
Penilaian dilakukan berdasarkan aspek administratif maupun substantif, termasuk syarat berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi ketentuan masa pidana. Setiap usulan warga binaan ditelaah secara cermat dan transparan, sehingga keputusan yang dihasilkan benar-benar objektif dan sesuai aturan.
Dengan adanya sidang ini, diharapkan program integrasi dapat berjalan dengan baik sebagai wujud keadilan dan pemenuhan hak warga binaan, sekaligus mendorong motivasi mereka untuk terus berperilaku positif selama menjalani masa pidana.
- Lapas Madiun
