LPKA Martapura Dukung Penyusunan Rekomendasi Tata Kelola Pemasyarakatan di Kalsel
Newsindonesia – LPKA Kelas I Martapura turut berpartisipasi dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Penyusunan Telaahan dan Rekomendasi Tata Kelola Pemasyarakatan yang digelar di Lapas Kelas IIA Banjarbaru. Kehadiran Kepala LPKA Martapura, Dwi Hartono, beserta jajaran menjadi bentuk dukungan terhadap upaya pembenahan tata kelola Pemasyarakatan di Kalimantan Selatan.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Asisten Deputi Koordinasi Tata Kelola Pemasyarakatan Kemenko Kumham Imipas, Jumadi, diikuti oleh seluruh UPT Pemasyarakatan se-Kalsel baik secara luring maupun daring. Forum ini juga menghadirkan Sekretaris Deputi Koordinasi Keimigrasian dan Pemasyarakatan, Nur Azizah Rahmanawati.
Dalam rapat, dibahas sejumlah isu strategis Pemasyarakatan seperti overstaying dan overcrowded, penerapan sistem peradilan pidana terpadu berbasis TI, hingga penguatan keadilan restoratif. Selain itu, Jumadi menekankan pentingnya reintegrasi sosial WBP serta pemanfaatan lahan untuk mendukung ketahanan pangan dan kemandirian ekonomi.
Kepala LPKA Martapura menegaskan komitmennya untuk mengimplementasikan hasil rekomendasi rakor tersebut. “Kami siap menindaklanjuti arah kebijakan yang disampaikan. Khususnya di LPKA Martapura, pemanfaatan lahan untuk program kemandirian anak binaan akan terus kami dorong agar lebih produktif,” ucap Dwi Hartono.
Melalui kegiatan ini, LPKA Martapura berharap tercipta keseragaman langkah dalam tata kelola Pemasyarakatan, sehingga pelayanan, pembinaan, serta keamanan di setiap UPT, termasuk di LPKA Martapura, dapat semakin berkualitas dan berdampak positif bagi masyarakat.

