31 WBP Ikuti Olahraga dalam Program Rehabilitasi Sosial di Lapas Ngaseman
Nusakambangan, 30 September 2025 — Sebanyak 31 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIA Ngaseman mengikuti olahraga pagi sebagai bagian dari program Rehabilitasi Sosial. Kegiatan yang digelar di halaman dalam Lapas berlangsung mulai pukul 08.00 hingga 08.30 WIB dengan suasana tertib dan penuh semangat.
Rangkaian kegiatan diawali dengan doa bersama, dilanjutkan pemanasan, kemudian jalan santai mengelilingi lapangan dalam Lapas. Olahraga ini dipandu oleh staf Kesatuan Pengamanan (KP) dan CPNS, dengan dukungan regu pengamanan jaga pagi yang turut melakukan pengawasan.
Kepala Lapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menjelaskan bahwa olahraga menjadi salah satu metode dalam pembinaan rehabilitasi sosial. “Olahraga adalah bagian penting dari program rehabilitasi karena dapat menjaga kesehatan fisik, membangun kedisiplinan, serta menumbuhkan kebersamaan antar warga binaan. Hal ini sejalan dengan tujuan pembinaan pemasyarakatan untuk mempersiapkan mereka kembali ke masyarakat,” ujarnya.
Pelaksanaan kegiatan berpedoman pada UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, UU No. 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, serta SK Dirjen Pemasyarakatan No. PAS.168.OT.02.02 Tahun 2020 tentang standar layanan rehabilitasi pemasyarakatan.
Kegiatan olahraga ini berlangsung aman, tertib, dan kondusif, serta menjadi langkah awal dalam mendukung pemulihan sosial dan kesehatan WBP peserta rehabilitasi.
.jpeg)