Search

Transparan dan Profesional, 31 WBP Lapas Madiun Jalani Sidang TPP untuk Pembebasan Bersyarat (PB)


NewsIndonesia - Lapas Kelas I Madiun kembali menyelenggarakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) dalam rangka pengusulan hak integrasi bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) untuk periode November. Kegiatan yang berlangsung di Aula Saharjo ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam memastikan proses pembinaan berjalan profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku. Sidang dipimpin langsung oleh Ketua TPP Lapas I Madiun serta dihadiri anggota TPP, perwakilan Balai Pemasyarakatan (Bapas), dan para Wali Pemasyarakatan (Wali Pas) yang memiliki peran penting dalam proses penilaian dan rekomendasi.

Pada pelaksanaan kali ini, sebanyak 31 WBP mengikuti rangkaian sidang untuk dinilai kelayakannya dalam memperoleh hak integrasi, seperti Pembebasan Bersyarat, Cuti Bersyarat, maupun Cuti Menjelang Bebas. Setiap WBP dinilai berdasarkan aspek perilaku, hasil penilaian pembinaan, serta rekomendasi dari wali pas dan petugas terkait. Proses sidang dilakukan secara objektif dengan mempertimbangkan progres pembinaan, kedisiplinan, dan komitmen WBP dalam mengikuti program pembinaan selama menjalani masa pidana.

Ketua TPP Kabid Pembinaan Arjiunna dalam kesempatan tersebut menegaskan bahwa sidang ini merupakan bagian dari implementasi sistem pemasyarakatan yang menempatkan pembinaan sebagai prioritas utama. 

“Melalui sidang TPP, kita memastikan bahwa setiap pengusulan hak integrasi dilakukan sesuai prosedur. Penilaian harus objektif, transparan, dan berpihak pada prinsip pembinaan,” ujarnya.

Perwakilan Bapas turut memberikan masukan terkait aspek litmas dan kesiapan WBP untuk kembali ke masyarakat. Dengan terlaksananya sidang ini, diharapkan proses integrasi bagi WBP dapat berjalan lancar sehingga mereka siap menjalani kehidupan sosial secara lebih baik dan bertanggung jawab.

Kegiatan ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk terus meningkatkan kualitas pembinaan dan layanan pemasyarakatan sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Kemenimipas.