Jakarta — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan memberikan penguatan kepada seluruh jajaran Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan pada awal Tahun 2026 sebagai langkah strategis dalam mengawali pelaksanaan tugas dan fungsi organisasi. Penguatan ini bertujuan menyatukan langkah, meningkatkan kinerja, serta memperkuat integritas aparatur dalam mendukung pelaksanaan program kerja tahun berjalan.
Dalam arahannya, Menteri menegaskan agar seluruh jajaran mengimplementasikan secara konsisten Perjanjian Kinerja yang telah ditandatangani sebagai dasar pelaksanaan tugas, pengukuran kinerja, dan bentuk pertanggungjawaban kepada pimpinan maupun masyarakat. Setiap target dan indikator kinerja diminta untuk dilaksanakan secara sungguh-sungguh dan berorientasi pada hasil.
Beliau juga menekankan pelaksanaan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026 agar dilaksanakan secara berjenjang, terkoordinasi, dan berkesinambungan. Seluruh unit kerja diminta untuk melaksanakan program tersebut sesuai kewenangannya masing-masing serta melaporkan perkembangan dan capaian secara berkala kepada pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pengambilan kebijakan.
Selain itu, beliau mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga marwah institusi serta menumbuhkan rasa bangga terhadap organisasi, termasuk dengan menggunakan seragam baru sebagai identitas baru Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Seragam tersebut diharapkan tidak hanya menjadi simbol, tetapi juga mencerminkan profesionalisme, integritas, dan semangat pengabdian.
Menutup arahannya, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan mengajak seluruh jajaran untuk memberikan kinerja terbaik, menjaga kepercayaan publik, serta mengabdikan diri secara optimal bagi bangsa dan negara melalui pelayanan keimigrasian dan pemasyarakatan yang berkualitas, humanis, dan berkeadilan.
Imipas Prima, Pelayanan Luar Biasa
#Kemenimipas
#GuardandGuide
#ImipasPrima
#Ditjenpas
#Pemasyarakatan
#LapsustikNK
