Lapas Kelas IIA Ngaseman Terima Pemindahan 4 Warga Binaan dari Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar
Nusakambangan, 5 Juni 2026 – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Ngaseman Nusakambangan menerima pemindahan 4 orang warga binaan dari Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan pada Jumat (5/6). Pemindahan ini merupakan bagian dari program pembinaan berkelanjutan melalui mekanisme penurunan tingkat risiko dari kategori super maksimum security ke maksimum security.
Kegiatan pemindahan dilaksanakan sesuai dengan prosedur pengamanan dan asesmen yang berlaku di lingkungan pemasyarakatan. Keempat narapidana yang dipindahkan telah melalui proses evaluasi dan penilaian risiko secara komprehensif sehingga dinyatakan memenuhi syarat untuk menjalani pembinaan pada tingkat pengamanan yang lebih rendah.
Setibanya di Lapas Kelas IIA Ngaseman, para warga binaan menjalani proses administrasi, pemeriksaan kesehatan, penggeledahan badan dan barang bawaan, serta mendapatkan pengarahan mengenai tata tertib, hak, dan kewajiban selama menjalani masa pembinaan di Lapas Kelas IIA Ngaseman. Seluruh rangkaian kegiatan dilaksanakan dengan pengawasan ketat petugas pemasyarakatan guna memastikan keamanan dan ketertiban tetap terjaga.
Kalapas Kelas IIA Ngaseman, Sarwito, menyampaikan bahwa penurunan tingkat risiko merupakan bagian dari proses pembinaan yang bertujuan mendorong perubahan perilaku dan peningkatan kesadaran berbangsa dan bernegara. "Penurunan tingkat risiko ini menjadi indikator adanya perkembangan positif dalam proses pembinaan yang telah dijalani. Kami akan terus melaksanakan pembinaan secara optimal agar warga binaan dapat mempertahankan perubahan perilaku yang baik dan siap kembali berintegrasi dengan masyarakat," ujarnya.
Kegiatan penerimaan dan pemindahan warga binaan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif tanpa adanya gangguan keamanan maupun ketertiban.
.jpeg)