Nilai Evaluasi Tinggi Menjadi Pedoman Jelas Keberhasilan Kinerja Organisasi
Newsindonesia – Upaya meningkatkan kualitas tata kelola Program Kekayaan Intelektual terus dilakukan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng). Salah satunya melalui partisipasi aktif dalam Kegiatan Penilaian Verifikasi Rencana Aksi Perjanjian Kinerja Program Kekayaan Intelektual Triwulan II Tahun 2026 yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum secara hybrid (30/6/2026).
Pada kegiatan tersebut, Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual (Kabid KI), Aida Julpha Tangkere, bersama jajaran mengikuti seluruh rangkaian pembukaan serta proses verifikasi dengan menyiapkan berbagai dokumen pendukung atas pelaksanaan Program KI di Sulawesi Tengah.
Penilaian dilakukan sebagai bagian dari mekanisme monitoring dan evaluasi nasional guna memastikan seluruh target kinerja Program KI terlaksana secara optimal sesuai indikator yang telah ditetapkan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya mengatakan bahwa sistem evaluasi yang baik akan menghasilkan peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Pelayanan publik yang berkualitas harus dibangun melalui proses evaluasi yang berkesinambungan sehingga setiap capaian dapat terus ditingkatkan sesuai harapan masyarakat dan arah kebijakan nasional," ungkap Rakhmat Renaldy.
Lebih lanjut, Rakhmat Renaldy menegaskan bahwa Kanwil Kemenkum Sulteng akan terus mendukung penguatan Program Kekayaan Intelektual melalui inovasi pelayanan dan peningkatan kompetensi sumber daya manusia.
"Kami berkomitmen menjadikan Program Kekayaan Intelektual sebagai instrumen penting dalam mendorong daya saing daerah, melindungi karya masyarakat, serta meningkatkan kesejahteraan melalui perlindungan hukum atas kekayaan intelektual," tutupnya.
Melalui kegiatan verifikasi ini, Kanwil Kemenkum Sulteng semakin mempertegas komitmennya dalam menghadirkan layanan kekayaan intelektual yang profesional, akuntabel, dan memberikan nilai tambah bagi pembangunan ekonomi kreatif di Provinsi Sulawesi Tengah.
