Kemenkum Sulteng Bekali Paralegal Dengan Kemampuan Profesional
Newsindonesia – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah (Kanwil Kemenkum Sulteng) terus berkomitmen memperkuat kualitas layanan bantuan hukum bagi masyarakat melalui kegiatan Penguatan Kapasitas Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting, Kamis (9/7/2026).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Sopian, mewakili Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Sulteng, Rakhmat Renaldy, dan diikuti oleh Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan dari berbagai kabupaten dan kota di Sulawesi Tengah.
Menghadirkan Nur Aida, S.H., C.L.A., Corporate Lawyer sekaligus Mentor Paralegal Profesional, kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas paralegal dalam memberikan layanan bantuan hukum nonlitigasi yang profesional, berkualitas, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Membacakan sambutan Kepala Kantor Wilayah, Sopian menyampaikan bahwa peningkatan kompetensi paralegal merupakan bagian dari komitmen Kementerian Hukum dalam memperluas akses masyarakat terhadap keadilan, khususnya bagi masyarakat di desa dan kelurahan.
Kepala Kanwil Kemenkum Sulawesi Tengah, Rakhmat Renaldy, dalam keterangannya menegaskan bahwa keberadaan Paralegal Posbankum Desa/Kelurahan memiliki peran strategis sebagai garda terdepan dalam memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat.
"Paralegal merupakan ujung tombak layanan bantuan hukum di tingkat desa dan kelurahan. Kehadiran mereka menjadi jembatan antara masyarakat dengan negara dalam memperoleh akses terhadap keadilan yang mudah, cepat, dan berkualitas," tegas Rakhmat Renaldy.
Rakhmat Renaldy juga menekankan bahwa peningkatan kapasitas harus dilakukan secara berkelanjutan agar para paralegal mampu menjawab dinamika persoalan hukum yang berkembang di tengah masyarakat.
"Kami ingin setiap paralegal tidak hanya memahami regulasi, tetapi juga memiliki kemampuan komunikasi, mediasi, dan pendampingan yang baik. Dengan sumber daya paralegal yang kompeten, layanan bantuan hukum akan semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan menjadi bagian penting dalam mewujudkan desa yang sadar hukum," tambahnya.
Sementara itu, Sopian mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan ini sebagai sarana meningkatkan wawasan dan berbagi pengalaman agar pelayanan bantuan hukum kepada masyarakat semakin optimal.
Selama kegiatan berlangsung, peserta memperoleh penguatan materi mengenai peran strategis paralegal, etika pendampingan hukum, teknik penyelesaian permasalahan hukum di masyarakat, serta berbagai pengalaman praktik yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas di Posbankum Desa/Kelurahan.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kemenkum Sulteng terus memperkuat sinergi dalam membangun sumber daya paralegal yang profesional, berintegritas, dan mampu menghadirkan layanan bantuan hukum yang semakin mudah, inklusif, dan berdampak bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
